Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Rengat, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Ahmad Thahar, Pematang Reba, Kec. Rengat Bar Kabupaten Indragiri Hulu, Riau 29351